IDTODAY.CO – Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal anggaran mobil baru senilai Rp 3,5 miliar lebih. Soal penganggaran tersebut, Tumpak menegaskan bahwa Dewas tidak pernah mengusulkan untuk pembelian mobil dinas bagi Dewas.

Tumpak juga menegaskan bahwa Dewas KPK tidak akan menerima mobil baru, meski masuk dalam penganggaran KPK untuk 2021 yang telah disetujui Komisi III DPR.

“Kalau Dewas tidak pernah mengusulkan untuk pembelian mobil dinas bagi Dewas. Soal anggaran kami tak pernah mengusulkan itu dan kami tak pernah diajak bicara soal ada pengusulan seperti itu. Jadi kalau sikap kami, kami jelas, kami sesuai dengan Perppres itu kami kan sudah mendapat tunjangan transport tiap bulan, tentunya kami tidak bisa lagi menerima mobil dinas itu, jadi kami akan menolak,” kata Tumpak, kepada wartawan, Kamis (15/10). Seperti dikutip dari detik.com (15/10/2020).

“Masak ada double, nggak boleh double. Jadi kami sudah dapat transport untuk apa lagi mobil dinas, jadi kami sepakat semua dewas berlima itu menolak pemberian mobil dinas itu,” sambungnya.

Selain itu, ia mengatakan, saat menjabat sebagai pimpinan KPK juga selalu menolak jika diberi mobil dinas. Jika memang ada anggaran mobil dinas untuk pimpinan KPK, hal itu baru terjadi sekarang.

Baca Juga:  Pejabat Pemerintah Saling Bantah, Kali Ini Soal Pembebasan Napi Koruptor

“Kami dulu waktu itu mau dikasih mobil dinas kami tolak, ya kami merasa ndak perlu lah,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Dewas KPK akan menolak pemberian mobil baru dari anggaran yang sudah dibuat dan disetujui DPR tersebut.

“Kalau kami, tolak. Kalau pimpinan ya terserah pimpinan,” ucapnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan