Ketum ICMI Minta Presiden-Pimpinan Partai Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

IDTODAY.CO – Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) benar-benar menjadi polemik di masyarakat. Bahkan dia 212 bersama ormas-ormas Islam lainnya telah melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI menolak terhadap RUU HIP.

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie turut memberikan suara terkait dengan RUU HIP tersebut. Jimly meminta kepada Presiden Joko Widodo dan para pimpinan partai agar mencabut secara resmi RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Karena, menurutnya, RUU ini telah memperluas konflik dan perpecahan.

Baca Juga:  Banten Ganyang Komunis: RUU HIP Wajib Dibatalkan, Bukan Hanya Ditunda Apalagi Cuma Berubah Nama

Jimly menyampaikan hal itu melalui cuitannya di akun twitternya  @JimlyAs pada Minggu (28/6) pagi ini.

“RUU HIP perluas konflik dan perpecahan, a.n. Ketum ICMI kami himbau pimpinan semua Parpol dan Presiden untuk ambil inisatif, dialog, mulai dengan cabut resmi RUU HIP dari prolegnas 2020. Para tokoh/pimpinan, juga dihimbau tidak gunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat hukum pidana untuk menang-kalah,” tulis Anggota DPD RI itu. Seperti dikutip dari sindonews.com (28/06/2020).

Baca Juga:  Rencana BI: Redenominasi, Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Dalam Kurun 2020-2024

Salah satu followernya @DaengTatang memberikan komentar, dalam komentarnya itu ia meminta agar sebaiknya TUU HIP ini dipercayakan kepada pihak perguruan tinggi (PT) agar dieksaminasi sehingga, bisa menghasilkan draf RUU yang bebas intrik politik.

Atas komentar itu, Jimly menyambut baik ide tersebut, namun menurutnya, pembahasan RUU HIP tidak dilakukan tahun ini dan drafnya diperbaiki dan dikembalikan sebagaimana ide semula.

Baca Juga:  Jika DPR Tak Cabut RUU HIP, Muhammadiyah: Aksi Massa Akan Terus Terjadi

“Ini ide yang baik, tapi jangan tahun ini & sebaiknya drafnya diperbaiki dulu kembali ke ide semula hnya ngatur pembinaan bukan utak atik lagi substansi Pancasilanya yang sudah final,” balas Jimly.[aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top