KKRI Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

IDTODAY.CO – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) undang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terkait persidangan kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Rony Bugis dan Rahmat Kadir, pada Kamis (2/7/2020).

Dikutip dari suara.com (02/07/2020), Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bahwa undangan KKRI kepada Novel terkait adanya laporan masyarakat mengenai kejanggalan selama proses persidangan dua terdakwa polisi aktif di PN Jakarta Utara.

Baca Juga:  Iwan Sumule Blak-blakan, Ini Alasan Deklarasikan New KPK Bareng Novel Baswedan

Kejanggalan yang dimaksud adalah Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara.

“Undangan itu untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut adanya laporan pengaduan masyarakat terkait penuntutan terhadap terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan,” kata Ali melalui keterangan, Kamis (2/7/2020).

Rencananya, Novel akan didampingi oleh tim hukum KPK, Wadah Pegawai KPK, beserta tim hukum Novel dalam kasus penyiraman air keras.

Baca Juga:  Selain Pungli Rp4 Miliar, Petugas Rutan KPK Juga Terlibat Cabuli Istri Tahanan

Pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor KKRI, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.[suara/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top