Kominfo Minta Telkomsel Investigasi Terkait Bocornya Data Denny Siregar

Sekejen Partai Nasdem Johnny G Plate datang ke Istana, Selasa (22/10/2019). (Foto: KOMPAS.com/ RAKHMAT NUR HAKIM)

IDTODAY.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler Telkomsel untuk melakukan investigasi internal terkait bocornya data pribadi milik pegiat media sosial Denny Siregar sebagai pengguna Telkomsel

Melalui konferensi video, Senin, 6 Juli 2020., Menkominfo menyatakan, “Kementerian Kominfo sudah minta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, saya tidak sebut namanya ya, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian dan kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler tersebut,” ujar Johnny yang dipetik dari Tempo.co (6/6/2020).

Menkominfo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun demikian ia berharap pihak Telkomsel segera merilis hasil investigasinya kepada masyarakat. “Jadi jangan dahului proses yang baru diminta.”

Menkominfo menegaskan bahwa pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016, soal registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Dengan demikian, Telkomsel selaku badan usaha yang bergerak di bidang penyelenggara jaringan bergerak seluler, wajib tunduk pada beleid tersebut.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan, penyelenggara jaringan bergerak seluler harus menjaga kerahasiaan data dan atau identitas pelanggan sebagaimana termaktub dalam pasal 17 ayat 3 dan ayat 5 beleid tersebut. Demikian pula, mereka wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

Baca Juga:  Denny Siregar Sindir Demokrat dan PKS hingga Bahas Risma vs Khofifah

“Dalam evaluasi yang dilakukan kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sudah memiliki sertifikat ISO 27001,” ucsp Johnny.

Sebelumnya, Denny Siregar melalui akun twitter @Dennysiregar7 meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel, “kebocoran” data pribadinya.

Denny Siregar menulis cuitan, “Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel.”

Atas fakta tersebut, Denny Siregar mengatakan peretasan tersebut sangat mengerikan dan dengan begitu mudah bisa menimpa semua pelanggan Telkomsel, “Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda,” cuitnya.

Denny Siregar menyatakan bakal menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan yang memadai. Karena begitu mudahnya data pribadi milik pelanggan bisa diketahui oleh orang luar.[tempo/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan