Isu rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta kini beredar luas.

Rencana pertemuan LGBT di Jakarta langsung ditolak keras Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Anwar Abbas prihatin dengan rencana pertemuan komunitas dengan orientasi seksual berbeda, yang dikabarkan akan diadakan di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Anwar menegaskan, pertemuan semacam itu, jika benar-benar terlaksana, akan melanggar prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi.

“Jika memang benar-benar terjadi pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta dan diperbolehkan oleh pemerintah, itu berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang diatur dalam konstitusi, terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Anwar dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel, Apa Saja Produk Israel?

Mengacu pada ketentuan konstitusi tersebut, Anwar meminta pemerintah untuk tidak mengizinkan acara semacam itu dilaksanakan.

Selain berdasarkan pada konstitusi, Anwar juga menekankan bahwa agama-agama yang dianut di Indonesia melarang praktik LGBT.

“Apalagi dari keenam agama yang diakui di negara ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satu pun dari agama-agama tersebut yang menerima praktik LGBT,” jelasnya.

“MUI ingin mengingatkan dan menghimbau pemerintah agar tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan acara tersebut,” tambah Anwar.

Sementara, dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, mengungkapkan pertemuan komunitas LGBT tersebut tidak berkaitan dengan ASEAN.

Baca Juga:  Berpotensi Lecehkan Islam, MUI Desak Aparat Usut Pengunggah Meme Klepon Tak Islami

“Tidak ada kaitannya sama sekali dengan rangkaian pertemuan ASEAN di Jakarta,” katanya ketika dihubungi Tribunnews.com.

Teuku juga menjelaskan terkait pihak penyelenggara, yaitu ASEAN SOGIE Caucus bukanlah organisasi yang berada di bawah ASEAN.

Ia menyebut, organisasi ini berbasis di Filipina.

“Saya diinfokan organisasi ini adalah badan hukum di Filipina dan tidak terkait dengan organisasi ASEAN,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam unggahan Instagram yang telah dihapus, akun bernama @aseansoegicaucus mengumumkan penyelenggaraan acara bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” tulis ASEAN SOGIE Caucus.

Baca Juga:  Anwar Abbas Minta MUI Tolak Sertifikasi Penceramah oleh Kemenag

Selama lima hari acara, pihak penyelenggara berharap AAW dapat menjadi wadah bagi aktivis LGBT.

“AAW diharapkan dapat menjadi slaah satu alat bagi para aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri,” ujar pengumuman Arus Pelangi dan ASEAN SOGIE Caucus dalam unggahan bersama di Instagram yang telah dihapus.

Kendati demikian, hingga kini, tidak dijelaskan lokasi persis dari penyelenggaraan acara tersebut.

Dalam pengumuman tersebut, hanya disebutkan bahwa acara akan digelar di Jakarta.

Sumber: tribunnews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan