Mardani Sebut 18 Lembaga yang Dibubarkan Tergolong Receh, PDIP Bela Jokowi

IDTODAY.CO – Ketua DPP PKS Mardani Ali mengatakan bahwa keputusan tersebut tak sesuai ekspektasi publik, karena lembaga yang dibubarkan tergolong receh.

 PDI Perjuangan menegaskan belasan lembaga itu memang harus dibubarkan.

“Justru karena lembaga dan komisi yang dianggap receh oleh Pak Mardani maka harus dibubarkan, bukan malah dipertahankan,” ujar Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Selasa (21/7). Seperti dikutip dari detik.com (22/07/2020).

Menurut Djarot, pembubaran 18 lembaga tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membentuk lembaga. Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran dan kinerja yang tumpang tindih.

“Makanya ke depan harus lebih hati-hati dan cermat untuk membikin lembaga dan komisi yang sebenarnya tidak perlu, agar tidak menambah gemuk birokrasi, memperpanjang mata rantai pengambilan keputusan, pemborosan anggaran, saling tumpang tindih dan tidak efisien maka sangat tepat untuk dibubarkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Saatnya Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Dugaan Permainan Di Balik Kasus Novel

Djarot menilai jika lembaga tersebut masih dibiarkan oleh pemerintah, justru hal ini sangat aneh sebab akan menambah beban anggaran.

“Justru aneh kalau pemerintah mempertahankan lembaga-lembaga dan komisi yang semakin menambah ruwet birokrasi dan memperberat beban anggaran,” katanya.

Djarot kemudian meminta kepada Ketua DPP PKS agar berfikir jernih dan objektif.

“Semoga ke depan beliau bisa berfikir lebih jernih, obyektif dan tidak asal beda,” tandasnya.

Baca Juga:  Cak Imin: Presiden Jokowi dan ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali mengatakan bahwa keputusan tersebut tak sesuai ekspektasi publik, karena lembaga yang dibubarkan tergolong receh.

“Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental, seperti merger kementerian hingga reshuffle. (Tapi) dapatnya receh. Wajar publik kecewa,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (21/7).

Ia mengusulkan adanya peleburan. Misalnya, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Kepresidenan dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) digabung menjadi Kantor Kepresidenan.

Mardani melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Administrasi Kepegawaian Nasional, berada dalam satu naungan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Bandingkan Era SBY dan Jokowi, Demokrat: Jangan Putar Balik Fakta, Juliari Batubara Kader PDIP kan?

“Tengahnya, 15-20 kementerian cukup,” ucapnya.

Menurut Mardani, pembubaran 18 lembaga tersebut tidak cukup untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Anggota DPR RI itu mengibaratkan pembubaran tersebut seperti obat biasa yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit akut.

“Bab pembubaran lembaga yang sekarang tidak cukup kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang miskin struktur dan kaya fungsi. Pembubaran ini seperti Panadol untuk sakit akut reformasi birokrasi,” sebut Mardani.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top