Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan seputar pengerjaan jalan tol yang menjadi proyek infrastruktur unggulan Presiden Jokowi.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 disebutkan, pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menemukan beberapa permasalahan, seperti manajemen aset konsesi jalan tol.

Di antaranya, tanah seluas 87,90 juta meter (m2) pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pendataan, inventarisasi ulang dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.

Temuan tersebut disampaikan BPK kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Selain soal jalan tol, IHPS II Tahun 2022, juga memuat temuan pemeriksaan yang secara keseluruhan bernilai Rp25,85 triliun dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan ketidakpatuhan Rp14,65 triliun.

Baca Juga:  Jokowi ke Eropa: Kalau Mau Nikel, Bawa Pabrik ke Sini!

Selain itu, BPK RI juga menyampaikan Laporan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang secara umum menunjukkan Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.

DPR juga menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

“Selanjutnya laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dewan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” jelas Puan.

Sumber: Inilah.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan