IDTODAY.CO – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pihaknya telah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait terjadinya kerumunan massa yang ada di Petamburan, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya sudah melakukan tugas dengan mengingatkan hingga memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Syihab.
“Kami sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, sosialisasi, bahkan menyurati, kemudian kita ada pelanggaran, kami tindak, kami denda,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (16/11/2020).
Riza mengatakan bahwa kerumunan tersebut tidak bisa langsung dibubarkan karena jumlah aparatnya terbatas. Dia mengatakan, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menertibkan kerumunan.
“Ya memang itu kan ada batasan-batasan, jumlah kami terbatas, kan kemudian kami sudah koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, kan kami tidak bisa berdiri sendiri,” ucapnya.
Riza juga menjelaskan bahwa massa yang hadir tidak semuanya berasal dari tamu undangan. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sudah imbau, sosialisasi, ada baliho, spanduk, kami minta dan sebagainya, yang datang itu kan bukan yang diundang, berbondong-bondong begitu, bukan yang diundang,” katanya.
Sebelumnya, Mahfud Md menyampaikan bahwa pemerintah menyesalkan terjadinya kerumunan massa saat acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerah Petamburan, Jakpus.
“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakpus,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11).
Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menambahkan, pemerintah pusat ingin memastikan penegakan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.
“Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud Md.[detik/aks/nu]