Minta Pilkada Dipilih DPRD, Pengamat: Itu Juga Sesuatu Yang Demokratis

Pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp)

IDTODAY.CO – Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Djohermansyah Djohan menyoroti pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid 19.

Menurutnya, akan lebih baik apabila DPRD yang melakukan pemilihan tersebut demi menghindari kelas terbaru penyebaran covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Djohermansyah Djohan dalam diskusi virtual bertema “Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan” di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

“Kalau lewat DPRD kan, paling hanya anggota DPRD yang berkumpul. Tidak menghadirkan kerumunan massa banyak,” kata Joe, sapaan akrab Djohermansyah Djohan sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com (14/10)

Ia menjelaskan untuk mencegah terjadinya politik uang di kalangan DPRD, penegak hukum dilibatkan dalam proses pemilihan. KPK disertakan sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan pemilihan. Dengan integritas KPK yang masih dipercaya, bisa mencegah terjadinya jual-beli suara pada anggota DPRD.

Baca Juga:  Tak Perlu Bingung Masalah Papua, Pengamat ke Megawati: Cukup Perintahkan Petugas Partai Tuntaskan

Guru Besar Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu berpendapat, sebaiknya pemerintah mengeluarkan Perpu untuk mengalihkan Pilkada lewat DPRD dan segera menghentikan tahapan kampanye dengan mengganti pemaparan visi dan misi para Pasangan Calon (Paslon) di depan DPRD.

“Pemilihan lewat DPRD juga sesuatu yang demokratis. Konstitusi tidak menyebut pilkada langsung tetapi pemilihan demokratis. Apa yang dilakukan lewat DPRD juga mekanisme sah yang demokratis,” tuturnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan