PA 212 Minta Tempat Ibadah Juga Dibuka Seperti Bandara: Jangan Ada Diskriminasi

IDTODAY.CO – Kebijakan pemerintah yang melonggarkan akses transportasi namun tetap melarang masyarakat beribadah di rumah ibadah, seperti di masjid, selama pandemi corona, mendapat kritikan keras dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Bahkan Ketua PA 212 Slamet Maarif mendesak Menag untuk segera mengambil langkah sebelum umat Islam memprotes kebijakan tersebut.

“Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikannya dengan pihak terkait, terutama MUI. Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu,” kata Slamet. Seperti dikutip dari kumparan (13/05/2020).

Baca Juga:  Sebut Corona Tidak Tahan Panas, Pernyataan Luhut 'Dibantah' WHO

“Karena merasa ada diskriminasi kebijakan, penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka, dan lainnya. Sementara tempat ibadah ditutup, ibadah diawasi, kacau ini,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang tidak pro-agama akan membuat masyarakat tersinggung. Sebab, kata Slamet, segala hal yang berhubungan dengan agama sangat sensitif.

“Hati hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Update Corona RI 4 Agustus 2020: Kasus Positif 22.909 Orang, Sembuh 14.381 Orang, Meninggal 880 Orang

Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pusat memberi angin segar bagi sektor transportasi umum kembali beroperasi di masa pandemi COVID-19. Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan penghentian operasi berbagai moda transportasi yang diberlakukan sejak 24 April 2020.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top