Permintaan Mahfud MD Pada Aparat: Anggap Kepulangan HRS Sebagai Hal Reguler

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan tidak ada niat membungkam dari pemerintah dalam pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo. (Foto: Kemenko Polhukam).

IDTODAY.CO – Pengamanan atas kepulangan Habib Rizieq Syihab diminta untuk dilakukan dengan wajar dan tidak berlebih-lebihan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud Md. Akan tetapi, Mahfud MD tetap meminta peningkatan pengamanan.

“Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler hanya saja karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan tetapi tidak usah berlebihan,” ujar Mahfud Md dalam video yang diberikan oleh Kemenkopolhukam, sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:  Menkopolhukam Sebut Tidak Adanya Tafsir Final Sebagai Penyebab Presiden Dituduh Anti Pancasila

Mahfud pun meminda agar Rizieq dilindungi dari bandara menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak boleh ada tindakan represif terhadap Rizieq dan pengikutnya yang menjemput.

“Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” urainya.

Mahfud MD menegaskan, kepulangan Rizieq adalah tindakan normal. Menurutnya, HRS punya hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk keluar masuk Indonesia.

Baca Juga:  Menko Polhukam: Meskipun Terlihat Gamang, Pemerintah Tidak Asal-asalan Tanggulangi Covid-19

“Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok hari Selasa tanggal 10 maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-hak nya harus dilindungi,” pungkasnya.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan