Pertanyakan Penegakan Hukum di Indonesia Kepada Mahfud MD, Netizen: Apa Kabar Denny Siregar dan si Abu Janda?

PUTRA MADURA: Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD disambut ulama dan pejabat saat tiba di Pendapa Agung Bangkalan kemarin. (Foto: VIVIN AGUSTIN HARTONO/RadarMadura.id)

“Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda,” tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.

Terdapat juga netizen yang mempersoalkan terkait kritik yang dilontarkan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) digolongkan sebagai pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Nyinyir Penangkapan Habib Bahar bin Smith, Abu Janda Mengaku Cucu Tuhan

“Apakah kritik termasuk pelanggaran nomokrasi pak?. Satu lagi Pak, apakah KAMI yang baru dibentuk oleh pak Din Samsudin, Pak Gatot Nurmantyo dkk sesuai dengan hukum atau melanggar hukum, mohon pencerahan bapak,” katanya.

Bahkan, ada juga netizen yang mempersoalkan keterkaitan antara demokrasi yang dibahas MD dengan kasus pencemaran nama baik yang diderita Jerinx, drummer band punk Superman Is Dead.

Baca Juga:  Soroti Pernyataan Mahfud MD Terkait Imun, Dokter Spesialis: Mereka Yang Sehat Jadi Tak Waspada

“Tolong Prof kasus Jerink SID…..apakah benar demokrasi INA kayak gitu perlakuannya,” kata pemilik akun @moecst.[sindonews/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan