IDTODAY.CO – Tim penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Haris Azhar terkait tindak lanjut laporan Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami rencanakan undang interview terlapor mudah-mudahan besok terlaksana kami akan undang saudara HA (Haris Azhar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/10).
Yusri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan melakukan analisa terhadap bukti yang telah diperoleh.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 September 2021.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.rmol news logo article
Sumber: rmol.id