Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Kejagung, Periksa 99 Saksi-Ambil 24 CCTV

HAMBAT KINERJA: Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (23/8). Gedung tersebut terbakar pada Sabtu malam lalu (22/8) dan baru bisa dipadamkan setelah petugas damkar bertarung selama 11 jam. (Foto: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

IDTODAY.CO – Terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung, Jakarta Selatan, polisi telah memeriksa 99 saksi untuk mencari penyebab kebakaran hebat tersebut.

“Kemudian, penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari office boy, cleaning service, PHL (pekerja harian lepas) serta pegawai Kejaksaan Agung RI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/08/2020).

Baca Juga:  Video Viral Mahasiswi di Palopo Diduga Dibaiat Aliran Sesat, Kemenag-Polisi Turun Tangan

Selain itu, polisi juga telah mengambil 24 CCTV untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Kejagung. Akan tetapi dari 24 CCTV yang telah diambil oleh polisi, 8 diantaranya antaranya telah terbakar.

“Yang pertama, untuk CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejaksaan Agung ada 8 CCTV. Terus kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung. Jadi total ada 24 (CCTV), di antaranya 24 itu yang 8 sudah terbakar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tolak Rekonstruksi Terbuka Kebakaran Kejagung, Polri: Semua Ada Aturannya!

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini pula, 21 sampel dari titik yang berbeda telah diambil dari gedung Kejagung untuk diteliti.

“Dan perlu rekan-rekan ketahui semua, kegiatan olah TKP di kantor Kejagung hari ini, tim labfor selalu didampingi tim penyidik dan staf Kejagung,” tambahnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan