Polri Akan Segera Panggil Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Pengacara FPI: Kita Siap

Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. (Foto: Youtube/@FRONT TV)

IDTODAY.CO – Polisi segera meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Terkait rencana pemanggilan itu, Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mendengarnya. Akan tetapi, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

“Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada,” kata Aziz. seperti dikutip dari detik.com (16/11/2020).

Untuk diketahui, polisi akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. Mesiki belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

“Siap-siap saja kalau dipanggil kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Kaji Penerapan Denda ke Penyelenggara Acara Habib Rizieq

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” lanjutnya.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan