Saat Anies Baswedan Diserang Fitnah

Anies Baswedan (Foto: beritasatu.com)

Bakal calon presiden 2024 Anies Baswedan menanggapi fitnah bahwa dirinya dituding berpikiran tidak bersahabat dengan kelompok minoritas dan berada pada kelompok ‘garis keras’

Tanggapan Anies ringan saja dan meminta pada pendukungnya tak perlu bereaksi berlebihan apa lagi melawan cukup mempertanyakan balik apakah ada contoh atas segala tudingan itu.?

“Saya titip jangan dibantah, misalnya, capres yang diusung PKS dikasih label ABCDEFG, tidak bersahabat pada minoritas, menganut garis keras misalnya, lalu apa yang perlu dijawab? Jangan dikonter,” kata Anies dalam acara milad PKS ke-21 di Yogyakarta, Kamis (18/5).

Anies yakin orang-orang yang menuduhnya intoleran tidak bisa membuktikan perkataannya. Anies mengaku lebih baik membiarkan orang-orang yang menuduhnya itu menemukan faktanya sendiri.

“Jadi jangan kita membantah, tapi biarlah mereka menemukan jawabannya sendiri,” kata Anies.

Anies berpendapat PKS tak perlu memikirkan pelabelan tersebut dengan serius. Lebih baik, kata Anies, PKS bersama-sama fokus dengan visi misi menyejahterakan masyarakat dan menjamin keadilan.

“Itulah yang ingin kita hadirkan dan perjuangkan adalah keadilan kesetaraan bagi semuanya,” ucap dia.

PKS telah mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung di Pilpres 2024.

Selain PKS, Partai Demokrat dan NasDem pun telah melakukan hal serupa. Ketiga partai membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Mereka telah menyepakati piagam kerja sama sebagai sesama partai politik pengusung Anies . Salah satu poin kerja sama yang mereka sepakati adalah menyerahkan sosok cawapres kepada Anies .

Tahun lalu, acara deklarasi dukungan untuk Anies sebagai calon presiden 2024 digelar kelompok Majelis Sang Presiden. Kegiatan ini dinilai sebagai skenario melabeli Anies berada di kelompok ekstremis.

Deklarasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu (8/6/2022) itu dihadiri peserta yang mengaku sebagai mantan anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). Bahkan ada pula yang mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme (napiter).

Kedua ormas itu telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

Sumber: fusilatnews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan