IDTODAY.CO – Walikota Bogor Bima Arya bersaksi di persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jaktim, Rabu (14/4) terkait hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Selain Walikota Bogor Bima Arya, pejabat dan warga dari Kota Bogor ikut bersaksi di persidangan HRS hari ini di PN Jaktim.

Mereka antara lain Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Kota Bogor Ferro Sopacua, dan eks Kepala Seksi Dinkes Kota Bogor Djohan Musali.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menjalani sidang lanjutan untuk perkara swab test RS Ummi Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Awalnya ketua majelis hakim, Khadwanto meminta jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan. Jaksa menyebut akan menghadirkan lima orang saksi.

“Baik majelis, yang mulia kita akan menghadirkan lima orang saksi,” kata salah satu jaksa dalam persidangan Rabu pagi.

Lima orang saksi tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengenal dan mempunyai hubungan keluarga.

Mereka pun menyatakan siap disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.

Kelima orang ini antara lain Walikota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Kota Bogor Ferro Sopacua, dan eks Kepala Seksi Dinkes Kota Bogor Djohan Musali.

Sebelumnya, Walikota Bima Arya mengaku siap memberikan keterangan di sidang dan sudah berada di PN Jaktim pada Rabu pagi.

“Saya sudah berada di PN Jaktim, jadwal sidang jam 09.00 WIB,” ujar Bima Arya, Rabu (14/4/2021).

Walikota Bima Arya mengatakan dia siap memberikan keterangan yang benar di persidangan.

Dia juga siap jika diminta menunjukkan bukti-bukti di persidangan.

“Siap sampaikan semua keterangan data dan fakta, juga apabila diperlukan bukti bukti yang lain,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Jokowi Akan Kembali Lakukan Reshuffle Pada Rabu Pahing?

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan