Sentil Pidato Jokowi, Hensat: Ajak Orang Singapura Tinggal di IKN Saat 81 Juta Milenial Tak Punya Rumah

Analisis Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio,(Foto: tribunnews.com)

Analis Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, heran dengan maksud pidato Jokowi yang mempromosikan ketersediaan hunian untuk warga negara asing (WNA) seperti Singapura di Ibu Kota Negara (IKN).

Pria yang akrab disapa Hensat itu menanggapi pidato Jokowi di Ecosperity Week di Singapura pada Rabu (7/6).

Dalam pidatonya itu Jokowi mempromosikan IKN serta mengajak warga Singapura tinggal di IKN.

Presiden menawarkan harga properti IKN sebagai alternatif untuk warga Singapura yang ingin memiliki hunian dan melakukan bisnis di IKN. Pasalnya, harga properti di Singapura cukup tinggi.

Baca Juga:  Prabowo Janji Lanjutkan Program Jokowi, Hensat: Pilpres Jadi Nggak Seru

Hensat pun merasa apa yang disampaikan oleh Jokowi ini adalah hal yang aneh. Sebab, masih banyak warga negara Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal, terutama generasi milenial.

Hensat menngatakan hal tersebut pernah disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyampaikan hal tersebut dalam acara Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis 13 April lalu.

Baca Juga:  Hendri Satrio: Wajar Megawati Minta Kader yang Tidak Siap Berjuang untuk Mundur

“Kan data kementerian PUPR seperti yang disampaikan menteri BUMN pada April kemarin, ternyata 81 juta generasi milenial Indonesia belum punya rumah,” jelas Hensat, Sabtu (10/6).

Atas dasar itu, menurut Hensat, pidato Jokowi tersebut menjadi sangat ironis.

“Kan lucu, 81 juta orang belum punya rumah, tapi malah tawarkan WN Singapura properti di IKN. Jangan-jangan, ujungnya malah properti dan lahan di IKN dimiliki asing. Sementara masyarakat masih terus berjuang sendiri untuk memiliki hunian yang bahkan paling sederhana,” tegas Dosen Universitas Paramadina ini.

Baca Juga:  Anies Bicara soal IKN: Sudah Jadi UU, Tugas Kita Ketika Dilantik Melaksanakan UU

Untuk diketahui, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, angka backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,71 juta.

Berkenaan dengan hal itu, Hensat justru mengkhawatirkan nasib gen milenial dan Z di Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan hunian, sementara perumahan di IKN sibuk ditawarkan ke warga asing.

Sumber: tajukpolitik

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan