Sindir Penetapan Darurat Nasional, Demokrat: Pak Jokowi, Mungkin Ada Definisi Baru?

Andi Arief dan Presiden Jokowi (Foto: kolase via Serambinews)

IDTODAY.CO – Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mempertanyakan keputusan presiden Jokowi yang menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional.

keputusan tersebut tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) 12/2020 yang diumumkan Presiden Jokowi, Senin (13/4).

Andi Arief mempersoalkan tentang syarat penetapan dan definisi bencana nasional. Menurutnya, bencana nasional merupakan an-naml yang tidak bisa lagi diatasi oleh kepala daerah masing-masing.

“Sepengetahuan saya, yang disebut bencana nasional itu sebuah bencana yang terjadi di mana kepala daerah baik kota/kabupaten maupun provinsi beserta jajaran pemerintahannya secara fisik tak lagi mampu bekerja mengatasi,” ujar Andi dalam akun Twitter pribadinya @AndiArief_ (13/4/2020).

“Mungkin ada definisi baru?” Tutupnya mempertanyakan.

Sejauh ini,  belum ada kepala daerah yang angkat tangan atau menyerah dalam upaya penanggulangan penyebaran virus Corona di daerahnya masing-masing. [Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan