Soal Kasus Mikrofon Fraksi PD, Indra Iskandar: Mohon Maaf, Yang Ingin Berbicara Bukan Hanya Partai Demokrat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) bersama Menkumham Yasonna Laoly (kelima kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), Mendagri Tito Karnavian (keempat kanan), Menaker Ida Fauziyah (ketiga kiri), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kedua kiri) dan Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kanan) berfoto bersama dengan pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

IDTODAY.CO – Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar buka suara terkait polemik dimatikannya microphone anggota Fraksi partai Demokrat ketika sedang mengikuti rapat di gedung DPR RI. Indra mengatakan bahwa apa yang dilakukan pimpinan sidang sudah sangat benar.

Pasalnya, Puan Maharani selaku pimpinan sidang hanya menertibkan interupsi yang bertubi-tubi dalam sidang paripurna. Bahkan, hal memang harus dilakukan Puan demi ketertiban peserta saat menyampaikan pendapat.

Baca Juga:  Patuh Pada Penguasa, Pengamat: DPR Saat Ini Pragmatis

“Semua diberi waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” ungkap Indra sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (6/10/2020).

Indra menegaskan bahwa wa Fraksi partai Demokrat Sudah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya pada sidang tersebut.

 “Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” terang Indra.

Baca Juga:  Polemik Tas Bansos Bertulis "Bantuan Presiden", Komisi IX DPR: Menterinya Ingin Mendapat Poin

“Pimpinan sidang sama sekali tidak bermaksud menghalangi FPD menyampaikan pendapat. Namun, pimpinan sidang juga ingin memberi kesempatan kepada fraksi lain untuk berbicara. Indra menjelaskan mikrofon di ruang sidang paripurna juga sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” tegas Indra.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan