Soal Rencana Bantuan Modal UMKM, Diskop UMKM Kepri Jalin Koordinasi dengan Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau, Agusnawarman. (Foto: Ismail/kepripedia.com)

IDTODAY.CO – Terkait dengan tindak lanjut rencana pemberian bantuan modal kepada para pelaku usaha terdampak COVID-19, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau, Agusnawarman mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak kabupaten/kota. Dalam koordinasi tersebut pihaknya telah meminta data UMKM yang terdampak COVID-19.

“Kami sudah mengirimkan surat terkait permintaan data UMKM terdampak kepada kabupaten/kota,” katanya, Kamis (18/6). Seperti dikutip dari kumparan (19/06/2020).

Baca Juga:  PGI Kebaratan dengan SE Kemenag soal Perizinan Kegiatan di Rumah Ibadah

Menurutnya, berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) secara kumulatif jumlah UMKM se-Kepri sebanyak 116 ribu. Hanya saja, dari jumlah tersebut pihak kabupaten/kota-lah yang mengetahui secara rinci mana-mana saja UMKM yang terdampak.

Meski begitu, ia mengaku, hingga saat ini pihak kabupaten/kota belum memberikan respon terkait permintaan data tersebut.

“Kami sudah kirimkan surat permintaan itu sejak tanggal 9 Juni lalu. Berharap dukungan dari kabupaten/kota, karena data ini yang belum dimiliki,” ucapnya.

Baca Juga:  2 ABK Tongkang Batubara Positif Corona, Jalani Isolasi di Atas Kapal

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa tanpa adanya surat balasan resmi dari pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Kepri akan kesulitan untuk menyerahkan bantuan modal tersebut. 

Adapaun bantuan modal yang direncakan, tutur Agus, adalah Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per UMKM. Bantuan itu diharapkan menjadi stimulus membangkitkan gairah perekonomian.

“Sampai saat ini kami masih menunggu balasan dari kabupaten/kota. Karena program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19, sehingga bisa bangkit dimasa New Normal sekarang ini,” tutup Agusnawarman.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan