IDTODAY.CO – Gubernur Bali I Wayan Koster tidak banyak berkomentar soal RUU minuman beralhokol (minol) yang akan dibahas DPR. Menurutnya, aturan ini masih membutuhkan waktu panjang untuk bisa disahkan.
“Belum, masih jauh, waktu masih panjang,” kata dia usai penerimaan insentif UMKM dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Kantor Gubernur Bali, Sabtu (14/11). Seperti dikutip dari kumparan (14/11/2020).
Dia juga optimistis aturan ini tidak akan disahkan. Koster Juga tidak berkomentar banyak soal keluhan dari penjual arak dan distributor minuman beralkohol atas RUU Minol tersebut. Arak menjadi salah satu minuman yang dilarang dalam aturan tersebut.
“Enggak akan jadi itu,” kata Koster yang juga pernah menjadi anggota DPR itu.
Sementara itu, di tempat yang sama,Teten juga enggan berkomentar mengenai RUU ini. Padahal, di Bali tak sulit menemui warung penjual arak. Bali juga memiliki koperasi membantu petani memasarkan dan mengembangkan usaha arak. Meski demikan, menurut dia, arak Bali bagus sebagai potensi ekspor Pulau Dewata.
“Ya kalau untuk ekspor (arak) kan bagus,” kata dia.[kumparan/aks/nu]