IDTODAY.CO – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan masa jabatan presiden 1 periode dengan durasi 7-8 tahun. Menanggapi hal itu, PKB menilai bahwa MUI sudah berbicara di luar domainnya.

“Makin aneh saja MUI ini,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin (19/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (19/10/2020).

Yaqut meminta agar MUI berbicara sesuai tugas dan fungsinya. Ia juga menyarankan MUI fokus memikirkan cara agar Islam tidak dipakai sebagai komoditas politik.

“Daripada bicara di luar domainnya, lebih baik MUI ini berpikir bagaimana caranya Islam sebagai agama tidak dipakai sebagai komoditas politik. (Lebih baik MUI memikirkan bagaimana caranya) membatasi ceramah-ceramah provokatif dan sebagainya,” tutur Yaqut.

Menurut Yaqut, PKB belum terpikir untuk mengusulkan perubahan masa jabatan presiden. PKB juga menilai masa jabatan presiden 5 tahun dengan maksimal dua periode masih ideal untuk diterapkan di Tanah Air.

Baca Juga:  Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Jangan Sembarangan Mikir Bubarkan MUI, Provokasi itu Sumber Khayalan

“PKB masih belum terpikir untuk mengubah masa jabatan presiden. PKB menganggap 5 tahun dan maksimal 2 periode saat ini masih yang paling ideal, membatasi presiden untuk berperilaku totalitarian, sekaligus memberi waktu yang cukup untuk mewujudkan visi dan misinya,” papar Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Fatwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu, nantinya presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi, Senin (19/9).[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan