Soroti DPR, Din Syamsudin: Idealnya Semua RUU Itu Di-status Quo Kan Dulu

IDTODAY.CO – Guru bangsa, Profesor Din Syamsuddin mengatakan, Para pemangku kebijakan semestinya tetap mengakomodir saran dan kritik dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya RUU yang disahkan pemerintah di tengah ancaman krisis ekonomi, politik, dan sosial akibat wabah Covid-19. Padahal, RUU tersebut sangat jelas merugikan rakyat Indonesia.

Sebut saja, Perppu 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU 2/2020. Kemudian RUU Minerba yang disahkan, RUU Omnibus Law Ciptaker, hingga RUU yang terkesan dikebut oleh legislatif dan fraksi-fraksi di DPR justru seoalah mengamini hal tersebut akibat sistem yeng membelenggunya.

“Tapi dalam keadaan seperti itu (pandemik Covid-19) jangan ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ada beberapa ekonom punya data itu,” kata Din Syamsuddin saat mengisi diskusi daring bertajuk ‘Pancasila dan Kebebasan Berpendapat. Demokrasi Ala New Normal’ yang diikuti oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id (7/6).

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-75 DPR, Puan Tegaskan Selalu Setia Perjuangkan Rakyat

Beliau mengharap, selain mahasiswa, masyarakat sipil dari berbagai elemen diharapkan tidak tinggal diam atas hal-hal tersebut. Meskipun, ditengah pandemik Covid-19 seperti saat ini.

“Tapi kemudian apakah masyarakat diam terhadap situasi itu? karena kita sedang berjibaku (menghadapi Covid-19), semua sensitifitas. Pilihannya suarakan, idealnya semua RUU itu di-status quo kan dulu,” tegas Din Syamsuddin.

“Pertanyaan saya untuk adek-adek tolong sarankan, dengan adanya hal-hal seperti itu apa kita diam begitu? ‘diam dulu dong ini kan sedang anu sedang ada musibah, tapi yang sebelah sana jalan terus, akhirnya terjadi kerusakan yang lebih berat lagi. Pilihannya adalah ya tetap disuarakan, ya bersama-sama membangun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, PUAN Konsolidasi Penguatan Struktur Organisasi

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, cara-cara untuk menyampaikan kritik yang konstruktif itu bisa dilakukan dengan berbagai cara.

 Secara pribadi, Din Syamsuddin lebih setuju dengan pendekatan dialogis untuk mewujudkan satu hal, agar cita-cita nasional dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mengusulkan ya, saya nih sudah tua ya, mungkin jalannya sudah tidak se-ini mahasiswa lah, tapi paling tidak harus tetap ada yang bersuara kritis. Dan mahasiswa kritis itu harus rasional, ilmiah ada datanya. Ekspresinya artikulasinya harus dengan berbagai cara,” urainya.

Baca Juga:  Puan Maharani: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Dilaksanakan 4 November

“Kalau saya mengusulkan tetap jalan damai, jalan yang penuh dengan dialog komunikasi dialogis,” lanjutnya.

Din Syamsuddin menegaskan perlunya amandemen terhadap UUD 1945, untuk memperbaiki kembali UUD kebangsaan yang terlanjur dilakukan banyak sekali revisi yang malah merugikan rakyat.

“Jangan kehilangan asa, mari bersama-sama, ada perbedaan diantara kita namun banyak sekali persamaan diantara kita. Umat beragama, ormas-ormas kepemudaan, ormas kemahasiswaan agama, ada perbedaan dan saya senang anda semua dan saudara-saudaraku semua tadi seperti punya komitmen yang sama,” pungkas Din Syamsuddin.[brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top