IDTODAY.CO – Atas beredarnya surat perihal kerja sama sebagai Relawan Desa Lawan COVID-19, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra  melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Surat itu ditujukan kepada Bapak/Ibu Camat di seluruh wilayah Indonesia, bernomor: 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020. Bahkan, surat tersebut dicabut.

“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” kata Andi Taufan . Sebagaimana dikutip dari Viva.co.id (14/04/2020).

Selain itu, Andi Taufan mengatakan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan COVID-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi COVID-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya,” ujarnya.

Berikut surat klarifikasi dan permohonan maaf dari Staf Khusus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra.

Perihal : Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Sehubungan dengan beredarnya surat saya, Andi Taufan Garuda Putra selaku Staf Khusus Presiden nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tentang kerja sama sebagai relawan desa lawan COVID-19 yang ditujukan kepada camat beberapa daerah, yang menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk media.

Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi.

Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut.

Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan