Tak Patuhi Jadwal, Presidium KAMI Dilarang Bertemu Kapolri

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan dalam deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang/ANTARA

IDTODAY.CO – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan penjelasan terkait alasan Polri yang tidak memberikan izin kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menengok para aktivis KAMI yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim.

“Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati,” kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:  Tegaskan KAMI Tak Layani Buzzer, Din: Tidak Mencerminkan Amanat Konstitusi

Pada Kamis, Presidium KAMI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo gagal menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, terkait upaya pembebasan para aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Bersama petinggi KAMI lainnya yakni Din Syamsuddin, Rocky Gerung, Ahmad Yani, dan Prof Rochmat Wahab, Gatot Nurmantyo mendatangi rutan bareskrim untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan polisi.

Baca Juga:  Pengamat: Syahganda Ditangkap, Gerakan Rakyat Tetap Solid Melawan Rezim

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan,” ucap Gatot.

Gatot mengaku heran karena dilarang untuk bertemu dengan Kapolri jenderal Idham Azis dan menjenguk para tersangka.

“Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah,” terangnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan