IDTODAY.CO – Ketua Presidium IPW Neta S Pane menegaskan bahwa kerusuhan akibat kasus pembunuhan yang terjadi di Amerika serikat terhadap warga kulit hitam bisa juga terjadi di Indonesia. Menurutnya, tragedi Amerika tersebut merupakan peristiwa HAM yang juga melibatkan kepolisian Indonesia.

Peristiwa kematian George Floyd di Minneapolis, AS akibat tindakan semena-mena oknum polisi yang melanggar hak asasi manusia dapat juga terjadi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, artinya Kapolri Idham Azis cepat melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya untuk lebih profesional modern dan terpercaya (promiter) demi mengantisipasi terjadinya kerusuhan sebagaimana terjadi di Amerika Serikat.

“Di Indonesia sikap polisi yang semena-mena, arogan, melakukan kriminalisasi, berpihak, tidak peka, dan mencederai rasa keadilan masyarakat sudah menjadi rahasia umum yang sering terjadi,” kata Neta dalam siaran pers sebagaimana dikutip dari teropongsenayan.com, Jumat, (5/6/ 2020).

Baca Juga:  Dampak Corona, Kurs Rupiah Melamah Hingga 15.000 Per Dolar AS

Neta mengungkapkan pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat soal masalah dalam kinerja kepolisian yang umumnya terjadi di daerah-daerah. Namun, ketika pihaknya menyampaikan hal tersebut ke elit-elite yang ada di kepolisian sering kali tidak cepat disikapi secara promoter. Padahal, kata Neta, sikap seperti ini bisa menjadi api dalam sekam yang memicu kekacauan seperti yang terjadi di tahun 1998.

Terkait kinerja kepolisian yang tidak promoter, Neta mencontohkan aksi teroris yang membuat terbunuhnya anggota polisi di sebuah Polsek di Kalimantan Selatan. Hal itu menurutnya begitu mencengangkan karena seorang personel polisi saja bisa terbunuh di kantornya. Lantas ia pun menyebut apa yang bisa diharapkan masyarakat dari polisi dalam menjaga keamanan publik.

Baca Juga:  Pemprov DKI Memutuskan PSBB Transisi DKI sampai 18 Juni, Jika Corona Tak Naik Lanjut hingga 2 Juli

Iapun mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap sikap dan kinerja para bawahannya dalam memastikan keamanan dan kondisivitas negara.

Namun ternyata, dalam kasus tersebut hanya Kapolres yang dicopot, sementara Kapolda Kalimantan Selatan tak sedikit pun tersentuh hukuman. Walaupun sebenarnya, peristiwa tersebut terjadi akibat tidak berjalannya sistem deteksi dini dan lemahnya kinerja intelijen yang dibangun Kapolda hingga teroris bisa mengobok-obok kantor polisi.

“Kapolda dan Kapolres yang mengkriminalisasi hak-hak ulayat atau mengkriminalisasi pengusaha lokal dengan tujuan tertentu atau diperalat pihak tertentu untuk mencederai rasa keadilan publik atau tidak becus bekerja secara promoter harus dicopot dari jabatannya dan dimasukkan ke dalam “kotak” dan “kotaknya digembok tiga”,” urainya.

Baca Juga:  Corona di Malaysia, Anwar Ibrahim Desak Pemerintah Potong Gaji Para Pejabat

Selanjutnya kata Neta, polri harus mewaspadai dampak ekonomi akibat Corona yang bisa menjadi pemicu terjadinya krisis sosial dan politik.

“Jika dalam multi krisis ini jajaran Polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti apa yang dialami Goerge Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di AS akan terjadi di Indonesia. Apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan