IDTODAY.CO – Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj mengkritisi sikap pemerintah yang cepat memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M. Sebab, Otoritas Arab Saudi belum memutuskan apapun. Ungkapan ini disampaikan pada acara Halal Bihalal Daring, Rabu (3/6) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat. Kiai Said juga menilai bahwa keputusan kementerian RI tidak berkoordinasi dengan DPR dan ditidak melibatkan ormas-ormas termasuk PBNU.
“Menurut saya mengapa mendahului keputusan Pemerintah Saudi Arabia. Harusnya tunggu dulu keputusan dari Saudi Arabia. Kalau mereka menutup ibadah haji baru kita putuskan tidak ada haji,” ungkap Kiai Said.
“Setahu saya DPR tidak diajak ngomong bahwa haji ditiadakan. Hal seperti itu terkadang kita menganggap terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia, Kemeterian Agama RI mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji karena sampai saat ini Otoritas Arab Saudi belum memutuskan akan menyelenggarakan haji atau tidak. Hal ini menjadi alasan karena akan menjadi ketidaksiapan jamaah haji. Umat Islam yang sudah mendaftar haji diminta sabar dan menerima keputusan ini dan masalah uang yang sudah dibayarkan bisa ditarik kembali.
Persoalan kesiapan, Kiai Said menanggapi dengan pernyataan tegas bahwa pemerintah telah melaksanakan haji sejak dulu, selayaknya harus semakin cerdas, semakin sempurna dan ada antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan haji.
“Nggak sekedar alasan, persiapan belum sempurna, tidak siap. Padahal tiap tahun sudah menyelenggarakan haji dari jaman sebelum merdeka sampai sekarang. Kok gak semakin pinter gitu loh,” tegas Kiai Said.
Pernyataan ini disampaikan Kiai Said pada acara Halal bi halal seluruh pengurus besar NU yang diikuti oleh seluruh pengurus wilayah NU se Indonesia. Semoga dengan ketegasan ini, pemerintah RI akan lebih berkoordinasi dengan berbagai ormas yang terkait, termasuk DPR.[Brz]