Tim Hukum Polri Tak Hadir Dalam Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Ada Apa ?

IDTODAY.CO – Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengklaim sedangmengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam persidangan Ruslan Buton. Hal itu pula yang menjadi alasan kasus hukum polri belum bisa menghadiri persidangan Ruslan Buton.

Namun demikian, pihak polri mengklaim sangat menghargai proses hukum terkait gugutan praperadilan yang diajukan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton.

Sidang yang rencananya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (10/6) itu terpaksa ditunda karena salah satu pihak ada yang tidak hadir.

Baca Juga:  Siapa Yang Lebih Patas Ditangkap, Ruslan Buton Atau Harun Masiku?

“Hal tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya, karena tim kuasa hukum Polri masih melengkapi administrasi kelengkapan sidang dan masih menyusun materi untuk persidangan,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Okezone.com (12/6/2020).

Terkait hal tersebut, Awi menegaskan tim kuasa hukum Polri selaku pihak tergugat akan hadir dalam persidangan yang diagendakan kembali pada Rabu, 17 Juni 2020 mendatang. Dia juga memastikan berkas-berkas yang dibutuhkan di pengadilan pasti sudah terpenuhi.

Baca Juga:  Siapa Sebenarnya Ruslan Buton Yang Berani Buat Surat Terbuka untuk Jokowi?

“Nantinya apabila seluruh berkas sudah lengkap maka tim kuasa Polri akan hadir pada persidangan,” ucap Awi.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top