IDTODAY.CO – Kebijakan presiden Jokowi untuk menaikkan tarif BPJS kesehatan terus mendapatkan gelombang penuh akan dari berbagai pihak.
Kali ini datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengatakan jika naik iuran BPJS Kesehatan harus dikaji ulang mengingat saat ini masyarakat sedang dilanda pandemi corona.
“Langkah Presiden menaikkan iuran BPJS tetap tidak dapat dibenarkan karena menaikkan iuran bukan satu-satunya cara mengatasi defisit ekonomi negara,” kata Bamsoet melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (15/05/2020).
“Terlebih di tengah resesi ekonomi saat ini,” tegasnya.
Bamsoet menegaskan bahwa situasi seperti saat ini menuntut pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Iapun khawatir Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tersebut justru akan menambah beban baru pada rakyat dan menimbulkan masalah baru pada pemerintahan.
“Kenaikan iuran BPJS kesehatan ini membalikkan membuat masyarakat kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan membuat akses layanan kesehatan menjadi terhambat,” pungkas Politisi Golkar ini.[Brz]