Oleh Febryan A

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choiri alias Gus Choi menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak netral dalam menyikapi safari politik calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan calon presiden PDIP, Ganjar Pranowo. Bawaslu dinilai hanya keras kepada Anies.

“(Sikap terbaru Bawaslu) mengonfirmasi persepsi kita bahwa Bawaslu tidak netral. Bawaslu keras ke Anies, lembek ke Ganjar,” kata Gus Choi kepada Republika, Ahad (7/5/2023).

Bawaslu RI memang baru saja menyatakan sikap terkait kegiatan safari politik Ganjar ke sejumlah kota di Jawa Timur pada akhir pekan ini. Bawaslu RI tak mempersoalkan kegiatan tersebut, sepanjang tidak ada ajakan memilih dan unsur pelanggaran pemilu lainnya.

Sikap terbaru Bawaslu ini kontras dengan sikapnya terhadap Anies yang disampaikan pada akhir 2022 lalu. Bawaslu ketika itu menyebut kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung dan “terkesan mencuri start” kampanye. Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Gus Choi menuding Bawaslu bersikap tidak netral karena lembaga itu bekerja atas pesanan kelompok tertentu yang hendak menjegal Anies. Dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa kelompok itu.

“Ada muatan politik dari kelompok tertentu. Mereka atas dasar itu (bekerja), bukan atas UU,” ujarnya.

Dia menyebut, ketidaknetralan Bawaslu ini hanya satu dari sekian banyak bentuk gangguan dari kelompok tertentu untuk menjegal Anies, sosok capres yang ingin membawa perubahan. “Jalan perubahan banyak gangguan dan rintangan, tapi kita sadar menuju yang lebih baik membutuhkan keyakinan dan keimanan yang kuat, kasabaran yang tebal dan tak lupa doa yang khusyuk,” ujarnya.

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Nasdem untuk mengatasi ketidaknetralan Bawaslu itu, Gus Choi menyebut pihaknya akan mendoakan pimpinan Bawaslu agar segera sadar, tobat, dan kembali netral. Selain itu, Nasdem juga akan bergerak di parlemen untuk memastikan Bawaslu bekerja secara adil.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya memperlakukan Ganjar dan Anies secara sama. Bawaslu mengawasi kedua capres itu menggunakan standar yang sama.

“Pengawasan kami terhadap Mas Ganjar sama seperti kami mengawasi Mas Anies. Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara karena dia Gubernur Jawa Tengah,” kata Bagja ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (7/5/2023).

Bagja mengatakan, Bawaslu tidak mempersoalkan kegiatan safari politik yang dilakukan para capres, termasuk Ganjar dan Anies. Adapun teguran Bawaslu kepada Anies pada akhir 2022 lalu disampaikan karena eks Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kegiatan safari politik di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebuah tindakan yang dilarang UU Pemilu.

“Kita kan tidak menganggap kegiatan safari politiknya Mas Anies kemarin (tahun 2022) bermasalah. Yang bermasalah adalah ketika dilakukan di tempat ibadah,” ujar Bagja.

Sebelumnya, Bawaslu RI juga tak mempersoalkan aktivitas akun Twitter resmi PDIP yang mengajak masyarakat menggunakan Twibbon atau bingkai foto profil bergambar Ganjar Pranowo. Ajakan mendukung capres dari PDIP itu dinilai bukan sebuah pelanggaran.

Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono, Jumat (5/5/2023), mengatakan, ajakan tersebut bukan pelanggaran karena Ganjar belum terdaftar sebagai calon presiden di KPU RI. Dengan begitu, ketentuan soal larangan kampanye capres tidak bisa diterapkan kepada Ganjar maupun PDIP.

“Kami anggap sementara ini belum masalah karena memang belum ada orang yang bisa ngomong ‘saya calon presiden’. Apa dia capres? Buktinya belum ada nomor urut. Belum didaftarkan juga (di KPU) karena memang belum ada pendaftaran,” kata Totok.

Baca Juga:  Sosialisasi Pidana Money Politik, Bawaslu Jabar Duga Adanya Penyalahgunaan Bansos Covid-19

Lebih lanjut, Totok menyebut ajakan memakai Twibbon tersebut bukan kampanye colongan karena Ganjar memang belum terdaftar sebagai capres. Sebuah tindakan baru bisa dikategorikan sebagai kampanye apabila terdapat unsur nomor urut dan ajakan memilih.

Dalam kesempatan itu, Totok mengimbau semua bakal capres maupun partai pendukungnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang saat kampanye meski saat ini masa kampanye belum dimulai. Misalnya kampanye di tempat ibadah, di fasilitas pemerintah, dan kampanye menggunakan uang.

Totok mengatakan, bakal capres ataupun partainya baru bisa dijatuhi sanksi apabila dia sudah terdaftar sebagai capres secara resmi. Meski begitu, bakal capres sama saja bertindak tidak etis jika saat ini melakukan hal-hal yang dilarang.

“Wong nanti dilarang, kok sekarang kamu lakukan? Jangan! Ini etika, etis ini,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu.

“Kita sekarang ini yang tertinggi adalah imbauan moral. Calon negarawan kok melanggar aturan. Itu saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, akun Twitter resmi PDIP, @PDI_Perjuangan, pada 28 April dan 2 Mei 2023 mengunggah konten berisi ajakan kepada publik untuk memakai Twibbon bergambar Ganjar. “Mari gunakan photo kalian di Twibbon dalam rangka mendukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia 2024-2029,” demikian bunyi cuitan akun PDIP.

Unggahan itu menyediakan lima jenis bingkai. Pada salah satu bingkai terdapat foto Ganjar mengacungkan salam tiga jari khas PDIP dan kalimat singkat berbunyi, “Ganjar Pranowo Calon Presiden Republik Indonesia 2024”.

Kasus Anies

Baca Juga:  Kritisi Pernyataan Anies Baswedan, PDIP DKI: Pernyataan Tersebut Berlebihan!

Pada akhir Desember 2022 lalu, Bawaslu RI pernah menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies itu tidak etis.

“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” kata Komisioner Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12/202).

Puadi menjelaskan, kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi itu tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung. Selain itu, safari politik itu juga “terkesan mencuri start” kampanye capres Pemilu 2024.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir 2023. Lebih lanjut, Puadi mengatakan bahwa publik telah mengetahui Anies Baswedan merupakan bakal capres yang diusung gabungan partai tertentu. Dengan begitu, publik tentu bisa saja memaknai safari politik itu sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas Anies.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI itu.

Karena itu, kata Puadi, Bawaslu meminta semua bakal calon peserta Pemilu 2024, termasuk Anies, untuk menahan diri agar tidak berkampanye atau kegiatan apa pun yang bertujuan menyosialisasikan diri. “Sebab, saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye,” ujarnya menegaskan.

Sumber: Republika

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan