Update Kasus Pelarungan ABK WNI di Kapal China

Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.(Foto: HUMAS POLRES KARIMUN)

IDTODAY.CO – Mengatakan bahwa Indonesia terus mendalami kasus dugaan eksploitasi yang memengaruhi beberapa awak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan China beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Mei lalu, dunia digegerkan oleh

Kasus pelarungan dan dugaan eksploitasi pada ABK WNI di empat kapal penangkap ikan China terus mendapat pengawalan dari pemerintah Indonesia.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia tengah melakukan penelusuran terkait nasib naas yang menimpa para pekerja asal Indonesia tersebut. Pihaknya terus berupaya maksimal untuk memberikan hak terhadap para ABK tersebut melalui peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  China Ancam Indonesia, Kirim Kapal Perang ke Pengeboran Natuna dan Protes Garuda Shield

“Jadi kita ingat beberapa waktu yang lalu ada kasus yang menimpa WNI kita yang bekerja di 4 kapal ikan milik perusahaan RRT (China) seperti yang namanya saya sebutkan tadi. Nah, kita lihat dari sisi pemenuhan hak para ABK WNI, Kementerian Luar Negeri sudah bekerja sama dengan erat dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan telah memfasilitasi penerbitan akta kematian bagi ABK WNI yang meninggal dunia dan akta kematian ini merupakan prasyarat untuk proses pencairan hak asuransi.” jelas Retno dalam press briefing, sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga:  Penasihat Medis China: Wuhan Tak Sampaikan Kebenaran di Awal Wabah Corona

“Kita juga akan terus upayakan agar seluruh hak-hak ABK terpenuhi dan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya perlindungan itu sendiri.”sambungnya.

Lebih lanjut, Retno menegaskan bahwa bareskrim telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni dari kapal Long Xing 629. Retno mengatakan, pemerintah telah mendesak pihak terkait untuk mendatangkan warga negara Cina sebagai saksi guna melengkapi proses investigasi.

“Permintaan tersebut telah disampaikan ke kedutaan atau melalui kedutaan RRT di Jakarta dan kita akan terus secara konsisten menegakkan keadilan bagi para ABK WNI yang telah menjadi korban eksploitasi, termasuk melalui mekanisme kerjasama hukum antara kedua negara.” Terangnya.[cnbcindonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan