IDTODAY.CO – Usulan baru mengenai tanggal pencoblosan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024 kembali dikemukakan. Kali ini oleh anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie.
Dia ingin agar pencoblosan Pemilu Serentak 2024 disamakan dengan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2019, yakni tanggal 17 April.
Usulan disampaikan untuk merespon tarik ulur tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang.
“Sudahlah dengan plus minusnya nggak usah berubah lagi, sudah tanggal 17 April, sudah cukup,” kata Jimly di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, tanggal yang konsisten soal pemilu adalah hal lumrah dan dipakai oleh banyak negara yang juga menyelenggarakan pemilihan.
“Kayak di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-ubah,” tandasnya.
Sampai saat ini, DPR RI bersama pemerintah dan KPU RI masih menggodok soal tanggal Pemilu Serentak 2024. Masih ada dua usulan tanggal yang belum diputuskan.
Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan agar pencoblosan digelar 15 Mei. Sementara, pihak KPU menyampaikan usulan Pemilu Serentak 2024 digelar 21 Februari.
Sumber: rmol.id