Video Wakil Presiden Dicoret-Coret Peserta Webinar

IDTODAY.CO – Insiden kecil terjadi dalam webinar nasional yang diselenggarakan UIN Maliki Malang Kamis (4/6). Saat video Wakil Presiden Ma’ruf Amin diputar, ada peserta yang mencoret-coret bagian wajah Ma’ruf.

Coretan berkelir merah itu terlihat oleh seluruh peserta webinar yang diklaim mencapai 900 orang itu.

Di dalam webinar tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memang tidak menyampaikan pidatonya secara langsung. Yang muncul dalam webinar itu adalah rekaman atau taping yang diambil pada Rabu (3/6).

Video itu bagian dari sambutan sekaligus arahan Wakil Presiden dalam seminar dengan tema Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju New Normal Life.

Baca Juga:  Tidak Menghadiri Rapat Bersama Budi Karya, Wapres Ma’ruf Amin Tetap Melakuan Tes COVID 19

Kejadian pencoretan wajah Wakil Presiden itu terjadi di tengah-tengah durasi video. Sekitar memasuki menit kesepuluh, layar webinar yang menggunakan fasilitas Zoom Meeting menjadi hitam total. Kemudian setelah itu baru muncul kembali video Wakil Presiden komplit dengan coretan-coretan. Beberapa saat kemudian video Wakil Presiden hilang berganti tampilan WhatsApp Web.

Juru Bicara Wakil Presiden Masdukhi Baidlowi merespons insiden tersebut. Dia mengatakan meminta kepada penyelenggara webinar yakni UIN Malang untuk mencari tahu kenapa aksi coret-coret video Wakil Presiden itu bisa terjadi. ’’Tentu saya menyesalkan atas terjadinya gangguan tersebut,’’ katanya. Apalagi jika kejadian itu disengaja oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  KH Maruf Amin: Penyebaran Covid-19 Sudah Bisa Terkontrol

Kemudian Masduki berharap pihak UIN Malang bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan siber untuk mengusut serta mencari tahun orang yang mencoret-coret itu. Kemudian menggali duduk perkara kenapa sampai muncul coretan-coretan di wajah Wakil Presiden itu.

Dalam pidatonya Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung soal pemberlakuan tatanan baru atau new normal seiring berakhirnya pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Dia mengatakan pemberlakukan tatanan baru itu dilakukan bila persyaratan yang ditetapkan oleh WHO terpenuhi.

Prasyarat pertama, penularan virus sudah terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran Ro dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut. Kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus COVID-19 baru.

Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing. Selain itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut. Perilaku itu adalah melaksanakan potokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Sumber: fajar.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top