Waketum MUI: Demo Besar Opsi Terakhir Tolak RUU HIP

IDTODAY.CO – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengedepankan metode persuasif untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibanding melakukan demonstrasi besar. Muhyiddin menegaskan MUI akan menolak RUU HIP dengan segala upaya.

“Apabila persuasi tidak membuahkan hasil, maka MUI memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar),” kata Muhyiddin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu (17/6).

Baca Juga:  Sebut Ada yang Mau Ngetes Umat Islam dengan RUU HIP, UAS: Maka Perlu Kita Nampakkan Taring

Menurutnya, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan umat Islam dengan cara damai dan sesuai peraturan. Hanya saja upaya itu belum diperlukan karena pendekatan persuasif masih bisa dilakukan dalam menolak RUU HIP.

Waketum MUI mengisyaratkan menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi umat Islam yang tidak setuju dengan draf regulasi yang mereduksi Pancasila itu. “Itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai itu yang terbaik,” katanya sambil mengimbau seluruh umat beragama untuk tetap dengan kepala dingin merespon RUU HIP.

Baca Juga:  Elit PDIP Tidak Perlu Sombong Dan Nantang

Wasekjen MUI Zaitun Rasmin mengatakan pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan jika masih ada jalan persuasif. “Kami tentu tidak berharap itu terjadi. Dengan kuatnya aspirasi umat seperti ini Insya Allah DPR bisa mendengar. Kalau itu (RUU HIP) dilanjutkan pembahasannya maka sesuai maklumat MUI Pusat dan MUI provinsi, kami akan bersama umat dan ormas untuk protes keras dan itu konstitusional,” katanya.

Baca Juga:  ANAK NKRI Gemakan Jihad Jika Ada Serangan Dari Komunis Trisila Dan Ekasila: Isya Kariman Aumut Syahidan

Dia mengatakan unsur MUI di Indonesia sangat besar dari pusat sampai tingkat kecamatan. Adapun protes yang dilancarkan akan selalu dalam koridor konstitusi sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber: republika.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top