Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun.

Kiai Ma’ruf mengatakan, Pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

“Saya minta nanti untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil,” ujar Kiai Ma’ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kiai Ma’ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

“Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Turut Bersuara Soal Kolase Foto Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono': Polisi Harus Usut Tuntas Pelakunya

Kontroversi mengenai dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun muncul kembali. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak menyerukan aparat berwenang mesti menindak Ponpes Al-Zaytun dan Panja Gumilang. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.

“Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Sebelumnya tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah berusaha untuk mendatangi Ponpes Al Zaytun. Tim MUI yang sudah turun ke lapangan justru ditolak atau tak diterima oleh pimpinan dan pengurus Ma’had Al-Zaytun dengan alasan sibuk.

Hal itu diungkap Wakil Sekretaris MUI Pusat, KH Hammam Asy’ari, saat mengisi seminar dengan topik Dibalik Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang diselenggarakan oleh BEM UNUSIA pada Senin (19/6/2023) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Padasuka TV.

“MUI sudah melakukan langkah konkret, sudah merekomendasikan beberapa orang untuk melakukan investigasi untuk menemukan fakta-fakta yang ada, ataupun ajaran yang dilakukan oleh ponpes Al-Zaytun ini, bahkan sudah turun ke lapangan. Tetapi, belum diterima oleh pihak ponpes dengan beberapa alasan yang ada. Alasannya, masih sibuk, sibuk memperluaskan lahan-lahan ponpes Al-Zaytun ini. Dalam artian Al-Zaytun ini sangat eksklusif sekali, sangat tertutup,” kata Kiai Hammam.

Kiai Hammam mengatakan, MUI menganggap Al-Zaytun tidak kooperatif karena tidak merespons dan menerima tim MUI. Tak hanya MUI pusat, MUI Jawa Barat pun dipersulit untuk berkunjung ke Al-Zaytun dalam rangka berdialog.

Kiai Hammam mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun, MUI harus melalui prosedur. Salah satunya yakni MUI harus bertemu dengan pihak Al Zaytun terutama pimpinan Al-Zaytun yakni Panji Gumilang. “Ini dalam rangka ber-tabayyun atau berdialog dan menemukan fakta-fakta tentang berbagai polemik Al-Zaytun,” ucapnya.

Kiai Hammam khawatirkan bila Al-Zaytun akan terus menerus membuat berbagai kontroversi yang membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dia juga mencatat pernyataan Panji Gumilang yang menuai kontroversi seperti bolehnya berzina asal ditebus, menyebut Indonesia Tanah Suci sama seperti tanah Haram Makkah.

Sumber: Republika

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan