Permintaan maaf Wakil Presiden KH Maruf Amin yang mengaku pemerintah kesulitan dalam menangani pandemik virus corona (Covid-19) bisa dimaknai merupaka n permintaan maaf yang berasal dari Presiden Joko Widodo.
Aktivis kemanusian Natalisu Pigai ucapan maaf yang disampaikan Wapres Maruf Amin merupakan pengakuan bahwa sudah tidak mampu menjalankan amanat konstitusi negara.
“Sebagai orang Jawa tidak mungkin minta maaf. Kata Maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi. Ini jadi dasar Jokowi-Mahruf nyatakan tidak mampu jalankan amanat Konstutusi,” demikian kata Natalius Pigai dalam laman Twitternya, Jumat (22/5).
Menurut mantan Komisioner Komnas HAM, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah seharusnya bertanya langsung kapada Jokowi selaku kepala pemerintahan, apakah masih mampu memimpin negeri sebesar Indonesia.
“MPR mesti bertanya ke Jokowi apa masih mampu memimpin Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” demikian kata Natalius.
Sumber: rmol.id