Oleh: Iliyyun Novifana
Masih terngiang di telinga kabar pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja putri berusia 15 tahun terhadap balita berusia 5 tahun. Pembunuhan sadis dimana korban ditenggelamkan lalu dicekik dan dimasukkan dalam lemari.
Malam hari si pembunuh masih bisa tidur nyenyak dan keesokan hari melapor sendiri ke polisi atas perbuatan yang dilakukannya. Tanpa ada penyesalan, tanpa ada rasa bersalah. Bahkan sebelum pembunuhan itu terjadi sudah direncanakan dalam rancangan gambar di atas kertas. Ketika ditanya, apa yang membuatnya melakukan perbuatan sadis itu?
Dijawabnya bahwa karena ia terinspirasi dari film horor yang ditontonnya: Slender Men dan Chucky.
Mendengar berita ini tentu sangat menyayat hati. Bagaimana bisa terjadi? Sesungguhnya apa yang ditonton seseorang, kelak menjadi informasi yang masuk ke dalam pikirannya. Semakin ditonton maka semakin merasuk dalam jiwanya hingga terbersit keinginan untuk mewujudkan pikirannya tersebut menjadi nyata.
Terlebih di zaman kapitalis liberal dan sekuler saat ini tontonan serba bebas. Anak-anak dengan mudah mengaksesnya. Di sisi lain orang tua disibukkan dengan bekerja mencari penghidupan, sehingga sang anak kurang mendapat perhatian dan kasih sayang.
Alhasil mereka mencari perhatian dari “benda ajaib” untuk berselancar mencari kesenangan yang mereka inginkan. Berbagai tontonan berbahaya mereka lahap. Sampai merenggut rasa kemanusiaan dan naluri kasih sayang seorang perempuan.
Pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang sudah akil baligh dengan sengaja dan tanpa alasan yang dibenarkan, hal ini merupakan tindakan kriminal. Dalam Islam pembunuh dikenai hukum qishos. Nyawa dibalas dengan nyawa, atau keluarga korban memaafkan dan pihak pembunuh membayar diyat setara 100 ekor unta.
Sungguh hukuman yang membuat jera dan membuat seseorang harus berfikir 1000x jika hendak melakukan kejahatan ini.
Betapa berharga nyawa manusia. Tak sembarang orang bebas melakukan pembunuhan. Selain itu, pintu-pintu menuju kemaksiatan pun ditutup rapat oleh negara dengan diberlakukan hukum Islam secara kaffah. Menjalani kehidupan menjadi berkah tanpa was-was dari intaian sesiapa.