Oleh: Salamuddin Daeng

Ambyar atau selamatnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) sangat tergantung pada pemerintah mau bayar utang subsidi atau tidak kepada BUMN ini. Jika pemerintah bayar utang subsidi maka PLN bisa menikmati bernafas lega. Namun sebaliknya jika pemerintah tidak bayar utang subsidi maka perlahan lahan PLN akan bangkrut dan tutup.

Jika PLN bangkrut maka pembangkit milik PLN semua akan dijual ke swasta. Padahal sekarang swasta sudah mendominasi di pembangkit. Demikian juga dengan jaringan listrik semua akan dijual ke swasta, karena biaya pemeliharaan yang tinggi. Ritel pun pelan tapi pasti akan diserahkan ke swasta. Sampai disini habislah PLN tinggal nama. Ini bagus buat para pebisnis tidak bagus buat rakyat.

Bayangkan jika pemerintah tak bayar utang. Setiap tahun PLN itu rugi operasional. Rugi operasional PLN ini justru terjadi ditengah pesta pora proyek 35 ribu megawatt, ditengah pesta proyek utang, dan pesta pora pembangkit swasta. Banyak mega proyek sektor ke tenagalistrikan, tapi BUMN listrik malah buntung. Nasib sama dengan BUMN sektor besi baja, BUMN semen, yang rugi dan bangkrut ditengah pesta pora mega proyek infrastruktur. Tanya kenapa ?.

Baca Juga:  Bisakah Berdamai dengan Corona?

Bagaimana kerugian tahunan PLN. Tahun 2018 PLN rugi operasional 35,3 triliun rupiah. Tahun 2019 PLN rugi 28,7 triliun rupiah, tahun 2020 rugi 44,3 triliun rupiah, tahun 2021 PLN diperkirakan akan rugi operasional 83 triliun rupiah. Jadi perusahaan ini sepanjang hayatnya akan rugi dan ruginya naik terus.

PLN bisa tidak rugi kalau pemerintah membayar utang subsidi kepada PLN. Tahun 2018 utang subsidi pemerintah pada PLN mencapai 48,1 triliun rupiah. Tahun 2019 utang subsidi pemerintah mencapai 80,3 triliun rupiah, dan tahun 2021 utang subsidi pemerintah diperkirakan meningkat hingga 119,8 triliun rupiah.

Baca Juga:  Kala Pahlawan Ditolak, Kepada Siapa Negara Berpihak

Mengapa utang pemerintah bisa meningkat atau makin membesar ? Karena pemerintah tak bayar utang subsidinya. Utang ini berakumulasi dari tahun ke tahun. Sementara PLN butuh uang untuk operasional, bayar pajak, bayar utang pada bank dan asing. PLN merupakan kelompok BUMN dengan utang terbesar berdua bersama Pertamina. Kalau pemerintah tidak bayar utang maka otomatis PLN tidak bisa bayar bunga utang dan utang jatuh Tempo. Artinya PLN gagal bayar maka akan disita oleh swasta atau pihak pemberi utang.

Pertanyaannya kapan dan akankah pemerintah bayar utang? Rasanya tidak akan bisa bayar, kalau melihat penerimaan APBN 2020 yang amblas akibat pelemahan harga minyak, pelemahan harga komoditas, pelemahan konsimsi, yang semuanya akan bermuara pada merosotnya penerimaan pajak dan PNBP. Sementara untuk cari utang pun pemerintah tak dipercaya, karena taringnya negatif.

Dalam APBN P 2020 buatan menteri keuangan, pemerintah berencana memberikan dana kompensasi hanya sebesat 38,25 triliunan rupiah kepada PLN. Artinya kurang dari separuh utang pemerintah. Padahal jika pemerintah bayar semua utang tahun 2020 kepada PLN yakni senilai 80,3 triliun rupiah, maka barulah PLN bisa bayar bunga utang dan menyisahkan untung 4 triliun rupiah. Tapi kalau utang pemerintah dibayar sesuai APBN 2020 maka rugi dan ambyar lah keuangan PLN.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan