Pudarnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah

Riset: Kepercayaan Masyarakat Rendah terhadap Pemerintah Tangani Corona/sindonews

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok  

Belum teratasinya Covid-19 sudah muncul varian baru virus corona. Hal ini membuat masyarakat resah dan gelisah, karena cobaan virus ini belum juga berhenti, sementara seluruh roda kehidupan sudah dinyatakan mati.

Sebagai upaya menenangkan rakyat,  pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak khawatir, karena virus baru ini masih bisa diatasi. Namun, tetap saja rakyat merasa khawatir karena berkaca dari kegagalan pemerintah yang menganggap biasa saat muncul pertama kali virus corona yang menyebabkan penyebarannya  begitu cepat meluas dan banyak memakan korban.

Ini mengindikasikan  kepercayaan masyarakat pada pemerintah semakin  pudar dan rendah karena kinerja buruk mengantisipasi virus. Anggaran yang disediakan untuk menanggulangi virus pun belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh rakyat, karena  pemerintah lebih mempertahankan dan meningkatkan lajunya perekonomian.

Pemerintah pun harus menarik dana BPJS yang merupakan iuran rakyat dan dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan. Sementara rakyat sendiri harus bekerja keras dan berjuang menyelamatkan diri dan keluarganya, walaupun  penghasilannya sedikit atau bahkan tak punya penghasilan sama sekali akibat di PHK karena perusahaan gulung tikar.

Dalam Islam kebijakan berfokus pada kemaslahatan umat. Keberadaan penguasa untuk mengurusi kebutuhan umat tidak memandang kaya atau miskin, bermanfaat atau tidak. Setiap individu akan dijamin penjagaan jiwanya.

Pos pendapatan dan pengeluaran anggaran ditetapkan oleh syariah. Ketika negara mengalami defisit maka terdapat tiga sumber untuk menanggulanginya yakni pengambilan dana dari harta milik umum yang diproteksi untuk negara, mengenakan pajak atas kaum Muslimin yang diambil dari orang kaya saja dan negara mencari pinjaman kepada yang mampu.

Adapun pajak dari kaum Muslimin yang kaya untuk biaya gaji pegawai, menyantuni fakir miskin, membangun infrastruktur serta penanggulangan bencana. Namun, pajak yang dikenakan kepada kaum Muslimin hanya boleh dilakukan apabila kas negara tidak cukup dan bantuan sukarela (tabaruat)  dari Muslim tidak memadai atau tidak dapat menutupi biaya yang dibutuhkan.

Dalam Islam suatu kebijaksanaan harus benar-benar tepat untuk kesejahteraan rakyat dengan tidak memberikan efek negatif bagi masalah yang lainnya. Sebagaimana sabda  Nabi  SAW  dalam hadits riwayat Ibnu Majjah yang artinya, “Tidak boleh ada bahaya dan menyebabkan bahaya bagi orang lain.”

Inginkah kita dipimpin oleh sistem Islam yang menjamin jiwa setiap rakyatnya? Untuk itu kita harus selalu berusaha melakukan dengan makasimal, mendukung penuh terealisasi negara yang dipimpin oleh hukum Allah SWT.

Namun, bagaimana caranya agar rakyat tersadarkan bahwa ada hukum Allah SWT yang terbaik untuk umatnya dalam mengisi kehidupan di dunia ini? Karena masih banyak dari kita yang masih awam akan informasi ini. Untuk itu kita harus terus menerus mengingatkan masyarakat bahwa tegaknya negara khilafah yang dipimpin dengan hukum Allah akan terealisasikan bila semua berperan serta dari semua potensi umat dengan beragam latar belakang, peran ini akan mengantarkan pada penyelesaian persoalan bangsa dan selanjutnya akan membuat kehidupan setiap individu umat teriayah dan mendapat kemuliaan. [] 

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dituduh Menghamili Istrinya Diluar Nikah, Antar Besan Duel Nyaris Tewas

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan