Nasib Formula E Jakarta 2022 dan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti langit dan bumi.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keuntungan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 mencapai Rp 5,29 miliar. Sementara proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di NTB meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Diketahui, laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 telah rampung diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Jojo Sunarjo dan Rekan beberapa bulan lalu.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, nominal keuntungan hasil audit KAP itu memang berbeda dengan audit internal penyelenggaraan Formula E, yakni Rp 6,41 miliar.

“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya. Kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang, Rp 5,29 miliar, setelah audit,” kata Syachrial di Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023 lalu.

Baca Juga:  Jangan Cuma JIS, Geisz Chalifah Desak Pemerintah Bentuk Pansus Mandalika

Namun, saat itu ia mengaku tak mengingat soal rincian keuntungan Formula E Jakarta 2023. “Detailnya saya gak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar),” jelasnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil audit KAP, laporan keuangan Formula E Jakarta tergolong wajar. “Hasil auditnya itu wajar,” ujarnya Syahcrial.

Mandalika Meninggalkan Utang Rp4,6 Triliun

Sementara itu, proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika justru meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Rinciannya, utang itu terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.

Baca Juga:  Genangan Mandalika Tanda Proyek Hanya Kejar Tayang dan Asal Bos Senang

Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah lantaran kesulitan membayar utang tersebut.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyampaikan, dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang pengembangan kawasan pariwisata terpadu itu.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga:  Pintu Masuk Sirkuit Mandalika Becek dan Tergenang, Kok JIS yang Direnovasi?

Ia menjelaskan, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Untuk utang jangka panjang, pihaknya mencari cara lain untuk melunasinya.

Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar.

“Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar,” ujarnya.

Sumber: kbanews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan