Keroyok Polisi, 16 Anggota Ormas PP Ditetapkan Tersangka

Pengeroyokan anggota ormas PP kepada perwira menengah Polri/Repro

IDTODAY.CO – Usai peristiwa pengeroyokan terhadap perwira menengah Polri, Polda Metro Jaya menangkap 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka sementara 5 orang dipulangkan.

 

“Yang tidak jadi tersangka tadi malam sudah dipulangkan,” kata Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Baca Juga:  Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam peristiwa tersebut Polda Metro Jaya bakal memanggil koordinator aksi PP yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Jika tak hadiri panggilan polisi ancam akan jemput.

Baca Juga:  Polisi Berlakukan Contra Flow-One Way di Tol Untuk Antisipasi Macet Libur Panjang

“Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin,” kata Zulpan.

Sementara itu, saat ini AKBP Dermawan mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit Kramatjati, Jakarta Timur. AKBP Dermawan mengalami luka serius di kepala bagian belakang yang harus dirawat secara intensif.

“Kemungkinan beberapa hari ke depan yang bersangkutan menjalankan tugas seperti biasa karena di dalam rumah sakit,” tuturnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan