IDTODAY.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat marah dan memberi ultimaltum pada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas atas segala dakwaan pada Selasa (24/1/2023).

KSP Indosurya menghimpun dana dari total 23 ribu nasabahnya dengan total kerugian mencapai Rp106 Triliun.

Namun belakangan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menguak fakta terbaru kasus Indosurya.

Sumber: suara

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan