Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan Presiden

Ketua Umum Barikade 98 sekaligus Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama sejumlah relawan Jokowi lainnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden.

Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan pihaknya telah selesai berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim. Relly mengatakan pihak SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.

Relly mengatakan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly di Bareskrim setelah 9 jam konsultasi, Senin, 31 Juli 2023.

Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan.

Baca Juga:  BPN Jelaskan Status Lahan Sengketa Sentul City dan Rocky Gerung

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.

Sebelumnya sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,” kata dia.

Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.

“Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98,” kata Benny.

Baca Juga:  Sebut Istana Cemas, Rocky Ungkap Pendanaan Bubarkan Reuni 212: Ada Perintah Tersembunyi

Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

Sumber: Tempo.co

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan