IDTODAY.CO – Politisi Demokrat Andi Arief berharap Pemerintah segera membebaskan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, dari Rutan Pondok Bambu.
Ia sangat menyayangkan langkah Kemenkumham yang mengembalikan lagi mantan menteri kesehatan era presiden SBY ke dalam penjara setelah melakukan pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu.
Padahal, Siti Fadilah Supari sendiri tergolong masuk wilayah zona merah di mana 50 orang telah disetujui positif memasuki wabah virus corona.
Padahal menurutnya, pemerintah dapat menggunakan diskresi melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan kategori yang ditentukan lebih lanjut karena usianya lebih dari 70 tahun.
“Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua”, ujar Andi Arief sebagaimana dikutip dari Teropongsenayan.com (26/5/2020).
Terlebih, Siti Fadilah telah kedapatan beberapa kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penanganan wabah Covid-19 di tanah air dengan segala latarbelakang keahlian dan pengalamannya saat menangani wabah flu burung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Andi Arief, mengembalikan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu hanya soal persepsi yang tidak seragam terkait kedaruratan wabah Covid-19.
Andi Arief kemudian membandingkan kasus eks Ketua KPK, Antasari Azhar, yang mendapat remisi dan dibeli oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
“Jika kita ingat terpidana, Antasari Azhar tidak pernah membeli, bicara, ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV, “ujar Andi Arief yang pernah menjadi mitra kerja Siti Fadilah saat wabah flu burung dan ikut menonton Jamkesmas SBY.
“Saya hanya ingatkan, kita semua adalah sasaran dari wabah Corona, kita harus berjuang bersama melawannya, lawan sebaliknya lebih berkuasa dan lebih mampu melawan wabah ini,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu.[Brz]