IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan menemui pengunjuk rasa yang berasal dari aliansi buruh.
Sebelumnya para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, Kamis (18/11).
Kedatangan ratusan buruh itu untuk menuntut dan meminta kepastian terkait penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
“Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya,” kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Anies melanjutkan, untuk menaikkan UMP ada ketentuan yang harus ditaati. Setidaknya ada dua acuan dasar dalam memutuskan kenaikan UMP.
Pertama, aturan pemerintah dalam hal ini PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sebagaimana ditetapkan sebelumnya, rata-rata kenaikan UMP periode 2022 ditetapkan sebesar 1,09 persen. Penyesuaian nilai upah minimum ditentukan berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mengupayakan mengurangi biaya hidup kaum buruh. Di antaranya dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi.
“Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran,” kata Anies.
“Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung. Berharap ke depan kesejahteraannya meningkat,” demikian Anies.
Sumber: rmol.id