IDTODAY.CO – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tampak tidak kapok dalam melancarkan kritik pada pemerintah. Sekalipun kemarin, Fadli Zon sempat ditegur oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto karena mengkritik Presiden Joko Widodo soal banjir Sintang.

Kali ini, anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon itu mengkritisi Permendikbudristek 30/2021 tentang aturan penyelamatan kampus dari tindakan kekerasan seksual yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Soal Putusan Ringan Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Prosedur Pengadilan Sudah Terpenuhi

Fadli Zon menilai aturan tersebut memiliki niat yang baik, hanya saja permen dibuat tidak dengan menggunakan pendekatan yang Pancasilais.

“Permendikbud ini maksudnya baik, tapi pendekatannya liberal bukan Pancasilais yang relijius,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (15/11).

Fadli Zon menduga penyebab kebijakan Kemendikbudristek yang selalu merujuk pada standar negara lain, tanpa mengindahkan norma Pancasila dan adat ketimuran yang dimiliki Indonesia, ada pada diri Menteri Nadiem.

Baca Juga:  Anies Baswedan Buka Suara Soal Janji Tak Nyapres jika Prabowo Subianto Maju

Ini lantaran Menteri Nadiem kurang lama tinggal di Indonesia.

“Mungkin yang bikin kurang lama jadi org Indonesia. Segera revisi atau cabut saja. Dengarkan ormas keagamaan yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka,” tutupnya.

Prabowo Subianto telah menegur Fadli Zon usai mengkritik Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang, Kalimantan Barat. Teguran Prabowo kepada Fadli Zon itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman.

“Kepada beliau (Fadli Zon), sudah diberikan teguran. Iya (yang menegur), Pak Prabowo via Sekjen (Sekjen Gerindra Ahmad Muzani),” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (15/11).

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan