IDTODAY.CO – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Pelaporan ini menjadi buntut dari nama keduanya yang diduga terlibat dalam bisnis pengadaan alat tes PCR.
“Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” kata Wakil Ketum DPP Partai Rakyat Adil Makmur Alif Kamal kepada wartawan, Kamis 4 November 2021.
Alif membawa sebuah majalah sebagai bahan pendukung laporannya agar dapat ditindak lanjuti oleh KPK.
Menurutnya, pemberitaan bisa jadi data awal untuk KPK dalam menyelidiki dugaan keterlibatan dua pejabat kabinet Presiden Jokowi.
“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” tutur Alif.
Alif mengaku bahwa pihaknya tidak membawa bukti lain, selain dari hasil investigasi pemberitaan.
Namun, ia berharap agar KPK dapat menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua pejabat itu dalam pengadaan alat tes PCR.
“Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan dugaan tersebut timbul karena perubahan harga tes PCR yang sangat drastis. Pada awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, harga tes bisa mencapai jutaan tetapi kinu pemerintah meminta harga tes PCR berkisar Rp 275.000 – Rp 300.000.
“Kita bingung kan dari harga 2 juta, 1 juta, sampai hari ini 275 ribu. Ini selisihnya berapa, banyak banget loh. Dikalikan saja perjalanan per hari warga yang keluar kota kemana naik pesawat. Bisnisnya luar biasa ini,” ujar Alif.
Alif berharap KPK dapat mengungkap harga alat tes PCR yang sebenarnya.
Pihaknya tak menginginkan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan mencari keuntungan pribadi.
“Kita tahu bahwa sebenarnya ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa, ini masuk ke kas negara atau seperti apa, nah ini menjadi keresahan kami, teman-teman di daerah, teman-teman perwakilan Prima di cabang di wilayah, anggota kami ini melapor ke kami yasudah karena ada laporan dari teman-teman, kami ke KPK untuk setidaknya melaporkan ini agar kemudian tidak menjadi bola liar, tidak menjadi praduga di luar. KPK mungkin bisa menjelaskan saebenrnya seperti apa hal yang terjadi dalam bisnis PCR ini,” tandasnya.
Sumber: terkini.id