Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bacawapres Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin pada Rabu (7/9/2023).

Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (Formas NU) Ahmad Rouf Qusyairi menilai langkah KPK tersebut berbau politis.

“Kami menilai rencana KPK memanggil Gus Muhaimin besok sangat politis,” ujar Ahmad Rouf Qusyairi di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Menurut Gus Rouf, sapaan Ahmad Rouf, pemanggilann Gus Muhaimin oleh KPK dua hari setelah dideklarasikan sebagai Bacawapres mendampingi Anies Baswedan, bukan murni penegakan hukum, tetapi lebih karena tendensi politik yang kental.

Baca Juga:  Tak Setuju Dengan Perubahan UU KPK, Pegawai Angkatan Pertama Mengundurkan Diri

Pasalnya, kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja itu terjadi pada 2012 ketika lembaga itu dipimpin Muhaimin Iskandar pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kasus ini terjadi 2012 yang lalu. Artinya sudah 10 tahun lebih tidak diurus.

“Lalu, mengapa baru sekarang diurus kembali setelah menjelang momen Pemilu 2024. Apa dasarnya,” tanya Rouf.

Menurut Rouf, langkah KPK itu benar aneh dan makin menguatkan dugaan orang selama ini bahwa KPK tampaknya sekarang ini sudah menjadi alat politik kelompok tertentu. Apabila cara-cara KPK yang melakukan tebang pilih penegakan hukum ini terus menjadi polanya dalam bekerja, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat akan turun.

Untuk itu, KPK perlu lebih profesional dan berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat yang belakangan ini makin rendah akibat kinerjanya yang tidak jelas. (ebs)

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan