Pencopotan dan penurunan baliho bergambar Ganjar Pranowo di Muara Taweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah oleh pihak TNI mengundang protes pendukung Ganjar Pranowo. Ketua Umum Ganjarian, Guntur Romli, mengatakan, hal tersebut bisa dianggap TNI telah mencederai azas netralitasnya.

Menurut informasi, penurunan baliho Ganjar dilakukan oleh pihak Danramil Muara Taweh atas perintah dari Dandim Barito Utara. “Saya gak tahu alasan pencopotan itu. Tapi yang mencurigakan kenapa pihak TNI yang mencopot? Apa urusannya TNI dengan baliho?” ujar Guntur Romli kepada awak media, Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga:  Beredar Video, Ganjar Bertemu Pengusaha yang Diduga Terseret Kasus Korupsi

Bagi Guntur, pencopotan baliho Capres yang dilakukan pihak militer struktural justru bisa menimbulkan persepsi negatif. Sebab Undang-undang negara Republik Indonesia mengharuskan TNI bersikap netral.

“Jikapun perlu ada penertiban Baliho, yang berhak melakukannya adalah aparat Pemda. Misalnya Satpol PP. Bukan pihak militer,” kata Guntur

Menurut Guntur Romli, pencopotan baliho Ganjar itu terkesan adanya titipan dari pihak tertentu agar sosialisasi tentang Ganjar Pranowo sebagai Bacapres di Barito Utara terhambat. Lebih jauh, pencopotan baliho Ganjar Pranowo adalah usaha membungkam aspirasi masyarakat Barito Utara untuk mengekspresikan pilihan politiknya.

Baca Juga:  PAN Dukung Ganjar, Hasto PDIP: Partai Tidak Percaya Diri

“Aparat TNI di Barito Utara jangan bertindak berlebihan apalagi bertindak di luar wewenangnya. Jangan juga dengan alasan menjaga ketertiban justru malah menjadi pembungkam aspirasi masyarakat,” ujar Guntur.

Dia mengkhawatirkan tindakan pencopotan baliho itu tidak berdiri sendiri. Tapi ada titipan kepentingan politik lain yang menjadikan Ganjar Pranowo sebagai sasaran. “Ganjarian protes sangat keras jika alat-alat militer digunakan untuk menekan Ganjar Ganjarnowo,” ujarnya

Menurut Guntur Romli, urusan penertiban baliho, bukan urusan TNI. “Itu urusan Satpol PP. Aneh banget jika pencopotan baliho dilakukan oleh anggota TNI. Apalagi jika baliho tersebut berdiri dan terpasang secara legal,” ujarnya.

Sumber: viva.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan